![]() |
Seumber : www.freepik.com |
Setelah berbulan-bulan lamanya melakukan karantina serta dianjurkan
berkatifitas dirumah dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah
masing-masing pemerintah akhirnya akan mencanagkan skema new normal (tatanan
kehidupan baru) dalam hidup berkeseharian yang dimulai 1 Juni 2020 esok.
Pandemi korona memang belum seutuhnya usai dan jumalhnya masih terus bertambah
namun kehidupan memang harus tetap berjalan, roda perekonomian harus segera
dijalankan demi menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. New normal
sendiri diberlakukan dengan melihat kondisi dimana vaksin virus korona belum
pasti kapan ditemukan, menurut WHO (World Health Organization) beberapa faktor
mengapa new normal dapat dijalankan yakni virus korona ini tidak akan
pernah hilang seutuhnya dari muka bumi, perekonomian harus tetap bergerak, dan
gelombang PHK (Pemusutusan Hubungan kerja) dimasyarakat yang begitu tinggi
sehingga harus segera dilakukan tindakan untuk menangani permasalahan sosial
dan kesehatan yang ada. Maka menjadi pemangku kebijakan seperti pemerintah
Indonesia kini memanglah sulit, karena setiap kebijakan yang diambil mempunyai
resiko yang akan ditimbulkan, skema yang dipilih juga akan dihapakan dengan dua
pilihan sulit yakni antara menjaga kesehatan masyarakat dan perekonomian yang
harus segera berputar agar dapat mencukupi kebutuhan.
Dengan adanya new normal ini tentunya sektor ekonomi akibat
pandemi perlahan mulai dapat dijalankan kembali namun tentu dengan protokol
kesehatan ketat yang telah ditentukan oleh kementrian kesehatan Republik
Indonesia. dalam prakteknya dilansir dari Tempo.co pemulihan ekonomi dalam
skema new normal dibagi dalam beberapa fase, diantaranya : fase pertama
akan dimulai pada 01 Juni 2020. Bisnis industri dan bisnis jasa beroperasi
dengan menerapkan Social distancing dan persyaratan protokol kesehatan yang
telah ditetapkan. Toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi kecuali
untuk toko penjualan masker dan fasilitas kesehatan. Sektor kesehatan
beorperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan. Berkumpul
maksimal dua orang dalam suatu ruangan, olahraga luar ruang belum
diperbolehkan.
Fase kedua diterapkan mulai 08 Juni 2020. Toko, pasar, dan mall diperbolehkan
untuk dibuka diseluruh sektor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Usaha dengan kontak fisik secara langsung belum dapat beroperasi. Kegiatan
berkumpul secara besar-besaran dan olahraga outdoor belum diperbolehkan.
Fase ketiga dicanagkan pada 15 Juni 2020. Toko, pasar, dan mall tetap
pada fase dua. Evaluasi pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol
kesehatan yang ketat. Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menerapkan Social
distancing (menjaga jarak). Kegiatan pendidikan di sekolah dilakukan
dengan sistem shift sesuai jumlah kelas. Olahraga outdoor
diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat. Evaluasi pembukaan tempat
pernikahan, ulang tahun, serta kegiatan sosial yang dilakukan hingga sepuluh
orang. Fase keempat pada 06 Juli 2020. Pembukaan kegiatan ekonomi seperti fase
ketiga dengan melakukan evaluasi kegiatan. Pembukaan bertahap restoran, kafe, bar,
tempat gym dan lain-lain dengan protokol kebersihan dan kesehatan yang sangat
ketat. Kegiatan outdoor lebih dari sepuluh orang dapat dilakukan.
Melakukan perjalanan (melancong) ke luar kota dengan pembatasan jumlah
penerbangan. Kegiatan ibadah dilaksankan ditempat ibadah dengan jumlah jemaah
terbatas. Membatasi kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan. Fase lima
dijalankan pada 20 dan 27 Juli 2020. Evaluasi untuk fase keempat dan pembukaan
tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar. Akhir Juli atau
awal Agustus, seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka dengan tetap mempertahankan
protokol dan standar kesehatan serta kebersihan yang sangat ketat. Evaluasi
secara berkala, sampai vaksin virus korona telah ditemukan dan disebarluaskan.
Dengan adanya new normal, menandakan bahwa kita bisa hidup
seperti sediakala namun dengan masih adanya virus korona yang berkeliaran ini manusia
wajib berusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan Social
distancing tetap diberlakukan guna mencegah penularan virus korona ini
semakin meluas kedepannya. sebagai ummat muslim, adanya new normal mengingatkan
manusia akan pentingnya selalu menjaga kebersihan dan kesehatan sebagaimana
telah diajarkan dalam tuntunan Al-qur’an dan hadis. Dalam sholat contohnya,
sebelum melaksanakan ibadah sholat seseorang wajib untuk mengambil air wudhu
sebagai pembersih dan penyucian jasmani dan rohani. Gerakan sholat merupakan
bukti syukur dan berserah diri manusia kepada Allah namun selain itu, gerakan
sholat mampu memberikan efek kesehatan secara jasmani. Sungguh dalam satu
contoh saja ajaran Islam mampu memberikan efek yang luar biasa kepada diri
manusia, maka akan lebih dahsyat lagi jika manusia dapat menerapkan ajaran
Islam lainnya dalam kehidupan kesehariannya. Hal tersebut sudah sejalan dengan
penerapan new normal yang akan diberlakukan kedepan, manusia harus
selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari berbagai macam
penyakit dan virus yang menyerang.
Dengan penerapan new normal, pemerintah harus sudah
menyiapkan berbagai persiapan dan skenario akibat resiko yang akan terjadi dengan
penerapan tatanan kehidupan baru ini serta yang tidak kalah penting adalah
menyiapkan berbagai macam infrastruktur penunjang kebersihan dan kesehatan
seperti menyediakan tempat cuci tangan diberbagai fasilitas umum dan menyiapkan
posko darurat kesehatan jikalau ada insiden yang tidak diinginkan sewaktu-waktu
terjadi. Tidak kalah penting adalah kembali kepada pribadi kita masing-masing,
sudah siapkah kita sebagai manusia untuk merubah kebiasaan-kebiasan jorok yang
selama ini dilakukan kepada kebiasaan menjaga kebersihan dan kesehatan diri
seperti rajin mencuci tangan, bersih diri, menjaga imunitas tubuh, olahraga
teratur, dan kebiasaan bersih lainnya guna mencegah masuknya berbagai penyakit
dan virus termasuk virus korona masuk dalam tubuh kita. Semua itu perlu tekad
dan langkah nyata yang baik, sinergi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah,
lembaga pemerintah maupun non pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat secara
umum demi mewujudkan sebuah new normal yang diharapkan berhasil menekan
penyebaran virus korona dengan tetap menggerakkan roda perekonomian. Mulai saat
ini semua elemen masyarakat harus sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan
kesehatan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara ini, bangsa Indonesia ini
kuat dan besar bukan karena pemerintahnya saja namun berkat seluruh elemen masyarakat
yang tinggal dan berkehidupan didalamnya yang mau untuk gotong-royong membantu
masyarakat yang membutuhkan serta mau untuk menaati peraturan yang ada sehingga
terciptanya keteraturan dan ketentraman dalam hidup dan berkehidupan sebagai
manusia yang tinggal dalam diferensiasi budaya, suku, dan agama yang beragam. Mari
saling peduli untuk mencegah penularan virus korona ini semakin meluas, taruhlah
empati kita kepada petugas medis yang telah berjuang dengan tenaga bahkan
nyawanya melawan musuh yang tak kasa mata demi menyelamatkan bangsa dari
darurat kesehatan yang tengah melanda. (Mufti Alhakiki)
Komentar
Posting Komentar